TUGAS
PENGANTAR TEKNOLOGI
INFORMASI
Di susun oleh :
Nama :
Febriyanti Mukaromah
NIM :
3113311025
Prodi :
Mnj.Informatika
Kelas :
A
Manajemen Informatika
Fakultas Informasi Tekhnologi dan Bisnis
Universitas Tekhnologi Yogyakarta
2012
PERKEMBANGAN
TEKNOLOGI KOMUNIKASI
Teknologi
Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data,
memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang
berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang
digunakan untuk berbagai kepentingan dan merupakan informasi yang strategis
untuk pengambilan keputusan. Teknologi ini menggunakan seperangkat komputer
untuk mengolah data, sistem jaringan untuk menghubungkan satu komputer dengan
komputer yang lainnya sesuai dengan kebutuhan, dan teknologi telekomunikasi
digunakan agar data dapat disebar dan diakses secara global.
Perkembangan Teknologi Informasi
memacu suatu cara baru dalam kehidupan, dari kehidupan dimulai sampai dengan
berakhir, kehidupan seperti ini dikenal dengan e-life, artinya kehidupan ini
sudah dipengaruhi oleh berbagai kebutuhan secara elektronik.
PERKEMBANGAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI:
1. Era komunikasi tulisan :
- 4.000 SM
Bangsa Sumeria menulis dalam lembaran tanah liat
- Th.1041 Pi
Sheng, di Cina menemukan sejenis alat cetak buku sederhana
- Th.1241
Tulisan dalam lembaran tanah liat diganti oleh tulisan dalam lembaran metal di
Kore
2. Era komunikasi cetakan :
¨ Th.1456 Gutenberg menemukan alat mesin cetak ( metal )
hand press
¨ Th.1833 Penerbitan suratkabar penny press yang
pertama, The New York Sun
¨ Th.1839 Daguerre menemukan metode fotografi yg praktis
untuk suratkabar
3. Era telekomunikasi
¨ Th.1844 Samuel Morse mengirimkan pesan melalui alat telegraph
pertama
¨ Th.1876 Alexander Grahamm Bell mengirimkan pesan
melalui pesawat telepon yang pertama
¨ Th.1894 Penemuan film bioskop
¨ Th.1895 Guglielmo Marconi mengirmkan pesan melalui
radio
¨ Th.1912 Lee de Forest menemukan ‘vacum tube’
¨ Th.1920 Siaran radio pertama oleh KDKA di Pittsburgh,
Amerika Serikat
¨ Th.1933 RCA di Amerika Serikat mendemonstrasikan TV
¨ Th.1941 Siaran TV komersial pertama
- Era komunikasi interaktif
¨ Th.1946 Penemuan mainframe computer, ENIAC dengan
18.000 vacum tubes oleh Universitas Pennsylvania, Amerika Serikat.
¨ Th.1947 William Shockley,John Bardeen dan Walter
Brattain menemukan pesawat radio transistor
¨ Th 1956 Penemuan video tape oleh perusahaan Ampex,
Redwood City, California, Amerika Serikat
¨ Th 1957 Rusia meluncurkan satelit angkasa luar
pertama,SPUTNIK
¨ Th.1969 Pesawat luar angkasa NASA berpenumpang manusia
mendarat di Bulan, dikendalikan oleh minicomputer yang besarnya 3000 kali lebih
kecil dari ENIAC
¨ Th 1971 Penemuan microprocessor, sebuah unit
pengendali computer (CPU) dengan semiconductor chip oleh Ted Hoff
¨ Th 1975 Pemasaran microcomputer pertama, Altair 8800
¨ Th 1975 HBO ( Home Box Office ) mulai menyiarkan
siaran TV kabel melalui satelit
¨ Th 1976 Sistem teletext pertama diperkenalkan oleh BBC
dan ITV di Inggris
¨ Th 1977 Qube, system TV kabel interaktif pertama
diperkenalkan di Columbus,Ohio, Amerika Serikat
¨ Th 1979 Sistem videotext pertama diperkenalkan oleh
British Post Office,Inggris
Evolusi
Perkembangan TI
- Era Komputerisasi
- Era Teknologi Informasi
- Era Sistem Informasi
- Era Globalisasi Informasi
- Perangkat Keras ( Hardware )
- Komputer
Perkembangan
dari komputer itu sendiri begitu cepat, antara lain meliputi :
a.
minicomputer, mainframe
b. PC
(Personal Computer)
c.
Laptop / Notebook
d.
Palmtop
e.
PDA (Personal Digital Assistant)
2. Jaringan
Komunikasi
Jaringan komunikasi merupakan sebuah sistem
yang mampu menghubungkan dan menggabungkan beberapa titik komunikasi menjadi
satu kesatuan yang mampu berinteraksi antara satu dengan lainnya.
a. ISDN (Integrated Service Digital Network)
Jaringan komunikasi khusus yang
menggunakan jaringan telepon yang tidak
hanya memproses suara tapi mampu menangani
penyimpanan data berupa teks, gambar, video, faksimil, dll.
b. telepon
Alat
komunikasi dua arah yang memungkinkan 2 orang atau lebih untuk bercakap – cakap
tanpa terbatas jarak.
c. Facsimile
Alat
yang mampu mengirimkan dokumen secara
persis sama melalui jaringan telepon.
d. Fiber Optic
Jaringan
Komunikasi yang mampu mentransmisikan
data dalam frekuensi tinggi.
Dalam jaringan ini jalur komunikasi tidak menggunakan kawat tembaga tetapi menggunakan cahaya sebagai penghantar
datanya.
e. Leased Line
Jaringan telepon tetap (permanen) yang menghubungkan 2 tempat atau lebih. Jaringan
ini tidak mempunyai alat pengalih (switching). Jaringan
ini bekerja diantara tempat yang
dihubungkan secara spesifik atau yang telah ditentukan. Jaringan ini dikenal juga dengan sebutan Private Line.
f. Wireless
Jaringan komunikasi nirkabel, menggunakan
gelombang radio / frekuensi tertentu
yang berfungsi sebagai penghantar informasi,
jaringan ini menggunakan alat pemancar, penguat
dan penerima gelombang yang berisi data tersebut.
3.
Jaringan
Komunikasi dengan Satelit
Yaitu
jaringan komunikasi tanpa kabel yang menggunakan satelit yang berfungsi sebagai
pemancar, penerima dan penguat. Sistem komunikasi ini menggunakan gelombang
sebagai penghantar datanya.
a.
Antena
Alat
yang digunakan untuk memancarkan dan
menerima komunikasi radio
b. TV
dan Radio
Alat
penyampaian informasi (mass media) yang menggunakan gelombang sebagai penghantar sinyal suara dan gambar.
c.
Komunikasi Selular
Menggunakan
transmisi radio untuk mengirimkan
sinyal informasi. Alat tersebut
dikenal dengan istilah handphone.
d.
VSAT (Very Small Aperture Terminal )
Mikrostation murah
yang mempunyai antena 1
meter dan membutuhkan daya sekitar 1
watt
4. Net Tools ( Alat Komunikasi Jaringan )
a.
Server
Sebuah
komputer yang bekerja sebagai penyedia software dan penyimpanan data. Bahkan sebuah server
mampu mengatur jalur informasi dalam jaringan yang
diaturnya.
b.
Client
Sebuah
PC dalam sebuah
jaringan komunikasi yang mempunyai kemampuan
memproses data dan mampu
meminta
informasi kepada server.
c.
Router
Alat
yang digunakan dalam jaringan yang mampu mengirimkan data kepada jaringan
lainnya melalui jalur yang lebi cepat, tepat dan efisien.
d. Modem (Modulator / Demodulator)
Alat yang memungkinkan PC, mini Computer, atau Mainframe untuk menerima dan mengirim data
dalam bentuk digital melalui saluran telepon.
e. Repeater
Alat
yang digunakan untuk menerima sinyal dari
satu segmen kabel LAN dan memancarkannya kembali dengan kekuatan yang
sama dengan sinyal asli pada segmen kabel lainnya.
f. Bridge
Alat
untuk menghubungkan jaringan yang
menggunakan metode transmisi berbeda atau medium access control yang berbeda.
B. Perangkat Lunak ( Software )
Selain
perangkat keras yang dikembangkan guna mendukung pendistribusian data dan
informasi, dikembangkan juga beberapa metode, aplikasi, dan sistem yang
berbasis komputer untuk memenuhi beberapa kebutuhan, antara lain :
a. DSS (Decision Support System)
Sistem
Pendukung Keputusan adalah sistem yang
menyediakan informasi pemecahan masalah maupun kemampuan komunikasi dalam memecahkan masalah semi terstruktur.
b. E – Commerce
Sistem
berbasiskan internet (web) yang memberikan
layanan berupa belanja lewat internet, bisnis lewat internet, dll.
c. E – Banking
Sistem berbasiskan internet (web) yang memberikan
layanan berupa transaksi perbankan melalui internet, misalnya klik bca.com.
d. GIS (Geographical Information System)
Sistem
yang khusus menangani data atau informasi mengenai geografi suatu wilayah.
e. Expert System ( Sistem Pakar )
Sistem
berbasis pengetahuan yang merupakan program komputer yang mencoba mewakili
pengetahuan dari pakar manusia berbentuk heuristic.
f. OA (Office Automation )
Sistem
elektronik formal dan informal, terutama berkaitan dengan komunikasi informasi
ke dan dari orang – orang di dalam maupun di luar perusahaan. Misalnya word
processing, e-mail, voice mail,dll
Netiket atau etika dalam internet sangat perlu kita pahami,
agar nantinya tidak terjadi selisih paham yang nantinya dapat terbawa ke dalam
kehidupan di dunia nyata, berikut adalah beberapa contoh netiket atau etika
dalam berinternet :
1.
Penggunaan huruf kapital/besar.
Dalam mengirim email, menulis komentar, atau membuat tulisan
dalam blog sebaiknya tidak menggunakan huruf kapital/besar semuanya, karena hal
ini dianggap sebagai suatu teriakan, sehingga kesannya seperti sedang marah.
2.
Berusaha membuat tulisan sendiri
Bagi para blogger, sebaiknya berusaha dalam membuat
tulisan/karangan sendiri agar tidak disebut sebagai plagiator, kalaupun
mengutip dibawah tulisan atau postingan sertakan alamat sumbernya.
3.
Tidak menggunakan kata-kata kotor/vulgar
Dalam me-replay suatu postingan atau e-mail, jangan
menggunakan kata-kata kotor dan yang vulgar, contohnya: bagian tubuh
manusia/hewan.
4.
Tidak mengandung SARA
Mungkin hal ini sekarang sangat marak, terutama di
situs-situs jejaring sosial, kalau untuk lebih dihargai dan tidak dicemoh,
janganlah membuat tulisan atau status yang mengandung SARA.
5.
Subject e-mail/Pesan
Sering kita mengirim pesan atau email tanpa memberikan judul
atau subject dari pesan/e-mail tersebut. Agar sipenerima e-mail atau
pesan tahu bahwa itu penting silahkan bubuhkan judul/subject dari
e-mail/pesan yang anda kirim, karena kalau tidak mungkin saja e-mail atau pesan
tersebut langsung dihapus tanpa dibaca terlebih dahulu.
UU Informasi dan Transaksi Eletronik (UU ITE) Adalah Ancaman Serius Bagi
Bloger Indonesia
No
|
Pasal
|
Keterangan
|
Pasal
|
Ancaman
Pidana
|
1
|
27
(1)
|
Setiap
Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan
dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan
|
45
(1)
|
Setiap
Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat
(2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6
(enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar
rupiah).
|
2
|
27
(3)
|
Setiap
Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan
dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik
yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
|
||
3
|
28
(2)
|
Setiap
Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk
menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok
masyarakat tertentu
berdasarkan
atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
|
45
(2)
|
Setiap
Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau
ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau
denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
|
DAFTAR
PUSTAKA
IMPLIKASI DI BIDANG PERSURATKABARAN
IMPLIKASI DI BIDANG PENYIARAN
IMPLIKASI DI BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
PERANAN TI DALAM DUNIA PERBANKAN
PERANAN TI DALAM DUNIA PENDIDIKAN
PERANAN TI DALAM DUNIA MEDIS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar